Senin, 28 September 2009

Macam - macam Domain >>

Macam-Macam Domain Pada Lembaga Pendidikan

. 1 .sch

2 .id

Khusus untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP dan atau SMU, serta beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk didalamnya Lembaga Pendidikan yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, dan lain-lain.

3 .ac

4 .id

Domain ini diberikan pada lembaga pendidikan tinggi yang memiliki jenjang pendidikan minimal D1. Pendaftar harus merupakan pihak pendidikan tinggi yang bersangkutan.

Pembahasan tentang domain

Nama Domain

Beberapa aturan dasar pada pemilihan nama domain:

  • Huruf besar ataupun kecil tidak berpengaruh
  • Sebuah domain hanya dapat mengandung karakter alpha-numeric (0-9, A-Z) dan tanda minus(-). Nama domain tidak dapat diawali atau diakhiri dengan tanda minus.
  • Panjang maksimum nama domain adalah 63 karakter, tidak termasuk 4 karakter pada TLD (.com .net .org)
  • Beberapa registrar tidak memperbolehkan penggunaan numeric (0-9) pada awal nama domain

Berikut ini adalah beberapa akhiran nama domain yang umum digunakan.

.com, .net, .org

Pendaftaran domain-domain ini tidak dikenakan syarat apapun selama nama domain yang diinginkan belum terdaftar, dan pendaftar memenuhi syarat administrasi. Untuk pegurusan seluruh administrasi domain-domain.

.biz

Domain ini memiliki syarat yang serupa dengan .com, namun ada klausal yang melindungi pemilik hak cipta atau hak intelektual. Pastikan nama domain yang didaftarkan tidak melanggar hak cipta dari pihak lain.

.name

Domain ini domain khusus untuk nama. Tingkat ke dua dan ke tiga dari domain ini adalah nama depan atau nama belakang seseorang. Misalnya seseorang bernama John Smith dapat mendaftarkan domain john.smith.name atau smith.john.name. Seperti halnya .biz, domain ini juga tidak memperkenankan nama yang melanggar hak cipta. Pendaftaran domain ini dapat dilakukan hingga maksimum 10 tahun dari saat mendaftarkan. Domain .name format yang diperbolehkan adalah namaanda1.namaanda2.name. Urutan nama awal atau nama akhir tidak masalah. Namun anda harus memiliki paling tidak 3 buah huruf pada Tingkat ke dua domain anda. Contoh john.s.name adalah domain yang tidak valid.

.info

Domain ini sesuai dengan akhirannya berisi informasi.

.co.id

Domain ini diberikan untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Indonesia. Nama domain pada co.id harus berdasarkan pada nama perusahaan (bukan nama merk atau nama lainnya). Untuk pendaftaran nama merk sedapatnya dihindari, kecuali sangat mendesak anda diharuskan memiliki sertifikat merk dari dirjen merk Departemen Kehakiman.

.web.id

Ditujukan bagi badan usaha, organisasi atau perseorangan yang melakukan kegiatannya di World Wide Web. Identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah SIUP, TDP, TDUP, Akte Pendirian, NPWP, KTP atau sejenisnya.

.go.id

Peraturan ini memuat informasi untuk pendaftaran domain GO.ID bagi instansi,badan, departemen, lembaga pemerintahan atau dapat juga disebut sebagai Departemen dan Non-Departemen. Peraturan ini tidak memuat standar internet apapun. Pendistribusian peraturan ini tidak terbatas. Peraturan ini dibuat untuk area pemerintahan Indonesia.

.or.id

Domain ini ditujukan bagi pihak lain yang menginginkan domain di bawah id. Pendaftar or.id wajib memiliki KTP Indonesia yang sah.


Powered By Blogger